Artikel
PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA AIKMEL
Camat Aikmel H. LALU SUHAEMI,SP melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Aikmel yang berlangsung di Aula Kantor Desa Aikmel, pada Senin 06 Januari 2020 pelantikan berlangsung hidmat di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Kapolsek Aikmel,Baninsa, Polmas, Kepala Desa sewilayah Kecamatan Aikmel,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,PKK,Kader.
Pelantikan di Awali dengan dengan Pembacaan Kalam ilahi oleh Ust. BISRI di lanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di ikuti oleh seluruh undangan dan para tamu.
Penjabat Kepala Desa di lantik berdasarkan keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/733/PMD/2019 tentang pengangkatan Kepala Desa Aikmel dan mengangkat BURHANUDDIN JAFAR, S.AP dengan NIP. 19740817200801025 yang merupakan Staf Kecamatan sebagai Penjabat Kepala Desa Aikmel .Selain pelantikan saat itu juga di bacakan pemberhentian Kepala Desa Aikmel Kecamatan Aikmel yakni bapak KHALID BISRI, SH
Camat Aikmel H. LALU SUHAEMI,SP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada penjabat yang di lantik .
"Mari kita bantu berharap agar semua bentuk program di Desa Aikmel di laksanakan dengan baik dan keterbukaan dan melibatakan semua pihak yang berkopentensi demi suksesnya semua kegiatan tuturnya".