Artikel
PENYALURAN DANA INSENTIF UNTUK RT
Pada hari Rabu dan kamis lalu tepatnya pada tanggal 19 - 20 Januari 2022. Pemerintah Desa Aikmel menyalurkan insentif ketua RT yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak (BHP) Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021. Bertempat di Aula kantor Desa Aikmel, kegiatan penyaluran berlangsung menjadi 2 sesi. Pada hari rabu pembagian insentif untuk Ketua RT lama dan hari kamis untuk Ketua RT Baru.
Sebanyak 41 ketua RT lama menerima insentif tahap pertama untuk 5 bulan terhitung dari Januari hingga Mei 2021 sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) per ketua RT lama dan 42 ketua RT baru 4 bulan terhitung dari September hingga Desember 2021 sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) per ketua RT baru. Jika dirincikan setiap ketua RT mendapat insentif sebesar Rp. 100,000,- (Seratus ribu rupiah) per bulannya.