Artikel
PENETAPAN NAMA JALAN DI WILAYAH LOMBOK TIMUR
Telah di keluarkan Keputusan Bupati dengan Nomor : 188.45/ 435/HUB/2020 tentang Penetapan Nama Jalan di Wilayah Lombok Timur. Hal ini dilakukan karena semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Lombok Timur, pertimbangan inilah yang menjadi salah satu alasan di berlakukannya hal tersebut untuk mempermudah penyediaan informasi secara optimal terhadap identitas setiap jalan.
Di wilayah Kecamatan Aikmel sendiri ada beberapa perubahan nama jalan seperti jalan nasional dari pangkal ruas simpang tiga SDN 03 Aikmel/ Jl. Al Gontori hingga ujung ruas jembatan bagik nyaka yang dulunya bernama jalan Koperasi setelah penetapan menjadi jalan TGH. Jamaludin. selain itu di jalan simpang tiga Batu Belek yang dulunya bernama jl. Mualan Raya pun berubah menjadi Jl. TGH. Moh. Saleh Ahmad dan masih ada beberapa nama jalan lainnya di wilayah kecamatan Aikmel yang berubah.
Unduh Lampiran:
PENETAPAN NAMA JALAN DI WILAYAH LOMBOK TIMUR
MUHIBBIN, S.Pd.Mat |
---|
08 Oktober 2020 00:43:28 Sebaiknya pihak pemerintah desa dan Kecamatan Aikmel mensosialisasikan perubahan nama jalan di wilayah kecamatan Aikmel dengan memasang papan nama setiap jalan ,agar warga masyarakat mengetahui tentang nama jalan² tersebut. Demikian usul tyang. Semoga bisa direalisasikan. Terima kasih. Mohon maaf jika ada kata² yang belum pas/tepat. |