Artikel
Telah Dilaksanakan MUSDES Penetapan Jenis dan Besaran Pungutan Serta Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
Aikmel, 7 Februari 2024 - Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Jenis dan Besaran Pungutan Serta Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 telah sukses dilaksanakan di Aula Kantor Desa Aikmel.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting dari Desa Aikmel, termasuk Kepala Desa Aikmel, Ir. Sunarno Sabirhan, perwakilan dari BPD Desa Aikmel, Camat, Polmas Desa Aikmel, Babinsa Desa Aikmel, semua unsur perangkat Desa Aikmel, serta tim penyusun RKPDEs 2024.
Dibuka oleh perwakilan BPD Hasan Asy'ari, acara berlanjut dengan penyampaian oleh Kepala Desa Aikmel dan materi tentang penetapan pungutan dan APBDES Desa Aikmel tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa Aikmel, Putradi Zaki, S.I.Kom, selaku Ketua Penyusun RKPDEs 2024.
Sekretaris Desa Aikmel menjelaskan bahwa penetapan yang dilakukan hari ini, Rabu, 7 Februari 2024, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan disetujui di RKPDes 2024 sebelumnya. Ia juga menerangkan sumber-sumber APBDes 2024, yakni Dana Desa, Alokasi DD, BHP, BHPRD, dan PADes, yang semuanya telah disepakati di MUSDES RKPDes 2024 sebelumnya.
Sebelum pengetukan palu penetapan, salah satu peserta MUSDES menanyakan tentang isu Tempat Pembuangan Akhir yang telah menganggu warga. Dari penjelasan Sekdes Aikmel, masalah tersebut sedang ditangani dengan bekerja sama dengan salah satu CV, dan akan dilaksanakan saat anggaran desa 2024 dicairkan.
Acara ditutup dengan pengetukan palu oleh Perwakilan Ketua BPD dan penandatanganan berita acara penetapan oleh pihak BPD Desa Aikmel, Kades Desa Aikmel, dan Saksi (Perwakilan Masyarakat) Ustadz Marzuki Nur Adi Ahmad. (zan)