Artikel
PEMERINTAH DESA AIKMEL RANGKUL KAUM DISABILITAS KERJASAMA DENGAN KEMENSOS
Sebagai bagian dari lembaga pemerintahan dilevel desa, Pemerintah Desa Aikmel harus proaktif dalam menentukan prioritas dalam setiap bidang penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang adil adalah pemerintahan yang peduli terhadap masyarakatnya termasuk dalam hal mensejahterakan warganya tanpa pandang bulu salah satunya seperti kaum para disabilitas yang banyak ragamnya.
Disabilitas, difabel, atau keterbatasan diri dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini.
Pemerintah Desa Aikmel kini menggandeng Kementerian Sosial (Kemenkes), dengan melibatkan salah seorang fasilitator yang kerap di sapa Lili Ariani. Ibu Lili Ariani (Fasilitator Kemenkes) bersama Pemerintah Desa Aikmel yang dimana dalam hal ini diberikan kepercayaan kepada Rabiatul Adawiyah, S. Pd selaku Kasi Kesejahteraan untuk melakukan pendataan berupa kunjungan ke rumah-rumah penyandang disabilitas. Tentu saja kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa bantuan dari ibu-ibu kader di setiap dusun (Catatan: Desa Aikmel terdapat 7 dusun).
Setelah koordinasi terlebih dahulu dengan Sekdes Desa Aikmel, M. Ismail Zam Zami, S.Pd pun sangat menyambut baik kegiatan ini. “Sebelumnya kita juga selaku Pemerintah Desa Aikmel telah melakukan Musyawarah Desa Khusus Disabilitas (Penghujung tahun 2019), sehingga dari MUSDES ini harapannya kita tahu apa yang di butuhkan serta apa-apa saja yang diperlukan oleh saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas ini, dengan demikian bisa kita rencanakan dan realisasikan pada tahun anggaran 2020.” Tuturmya.
Pak Sekdes juga sebagai apresiasinya akan menganggarkan biaya transport bagi ibu-ibu kader yang siap mendampingi turun untuk kunjungan lapangan bersama Kasi Kesra dan Fasilitator Kemenkes. “Kita juga menganggarkan di dalam APBDes 2020 khusus untuk transport kunjungan lapangan, sehingga tidak ada alasan bagi kader terpilih untuk mengabaikan kegiatan ini.” Tambahnya.
Untuk informasi selanjutnya dari ibu Lilik (Fasilitator) mengungkapkan bahwa kegiatan peduli disabilitas sebenarnya bukan program baru, hanya saja prosedurnya perlu dilakukan pendataan dan baru setelahnya masyarakat yang sudah terdata bersama fasilitator didampingi Pemerintah Desa (dalam hal ini Kasi Kesra) dan kader melakukan kunjungan langsung untuk mengkroscek sekaligus memverivikasi bahwa warga tersebut layak untuk diusulkan. “Untuk program ini diprioritaskan untuk usia 0 – 60 tahun saja, karena kalau lebih dari usia 60 tahun maka nanti akan masuk ke pendataan lanjut usia.” Ungkapnya. “Sedangkan bentuk bantuan dari Kemenkes nantinya berupa uang tunai, alat bantu bagi warga yang mengalami cacat fisik (baik cacat lahir maupun kecelakaan), bahkan bantuan modal usaha.” Lanjutnya.
Kegiatan ini akan sangat bermanfaat sekali bagi warga-warga kita yang sekiranya mengalami keterbatasan. Sehingga dengan adanya program dari Kementerian Sosial ini bisa menjadi peluang bagi disabilitas yang sebelumnya punya keahlian untuk bisa dikembangkan. Sedangkan penyandang disabilitas berat, seperti cacat fisik maupun gangguan mental yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja lagi, maka akan ada uang tunai untuk biaya hidup atau pergi berobat.