Artikel
BIMTEK LABKD
Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 diadakan acara Bimtek LABKD kepada 8 Orang Kader pendata terpilih Desa Aikmel. Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Desa Aikmel Zaenudin Amin, S.H. Adapun pemateri dibawakan oleh KANIT UPT Kecamatan Aikmel yaitu Bapak Imail Marzuki, S.IP.
Bimtek ini diadakan untuk layanan adminduk berbasis kewenangan desa.
Dalam hal ini kader pendata diberikan pengetahuan tentang cara serta syarat adminduk bagi masyarakat, terutama masyarakat yang ada di wilayah Desa Aikmel yang belum memiliki KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA dan Akta Kematian bagi masyarakat yang telah meninggal dunia. Sebagai contoh, warga warga masyarakat yang belum meiliki KTP maka harus melakukan perekaman KTP-E dikantor camat dengan syarat membawa berkar seperti Foto Copy KK dan rekomendasi dari Desa Setempat. Begitu juga dengan pelayanan adminduk lainnya. Hal ini dilakukan untuk tertib administrasi agar tidak terdapat data ganda bagi masyarakat kita. Bimtek ini merupakan salah satu program dari PEMDES AIKMEL dalam rangka TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.