Artikel
CINTA BUDAYA ASLI LOMBOK, SERAH TERIMA ALAT PERESEAN HARI INI DI KANTOR DESA AIKMEL
Mencintai keanekaragaman seni dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga Negara Indonesia. Keanekaragaman ini merupakan suatu kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak dicuri atau ditiru oleh bangsa lain. Melestarikan kebudayaan bangsa tidak dapat di batasi oleh usia maupun golongan manapun.
Kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan. Keberagaman Kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
Dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah :
- Mau mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan kita.
- Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudayaan.
- Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan.
- Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
- Mempraktikkan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
- Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
- Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme.
- Ajarkan budaya kepada orang lain.
Hari ini Selasa, 10 Maret 2020 tepat pukul 10.00 WITA bertempatkan di Aula Kantor Desa Aikmel tengah dilangsungkan acara serah terima sarana dan prasarana alat Peresean yang terdiri dari 2 (dua) buah Ende dan 16 (enam belas) buah Penjalin. Dalam kegiatan ini, serah terima dilakukan oleh Bapak Pjs. Kepala Desa Aikmel (A/N BURHANUDDIN, S. AP) kepada perwakilan masyarakat (A/N HERI JULIANTO) yang berasal dari Dusun Kampung Karya Barat.
Peresean adalah pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok. Petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan wasit disebut pakembar.
Setelah serah terima ini, diharapkan kepada generasi muda supaya mampu mengembangkan serta melestarikan budaya-budaya daerah, dimana dalam hal ini adalah Peresean agar terus lestari dan menjadi identitas maupun budaya khas dari suku sasak.