Artikel
(PEMDES AIKMEL) PENGARAHAN SEKALIGUS PEMBAGIAN INSENTIF BAGI POLPD
POLPD merupakan salah satu bagian yang penting di dalam sebuah desa. POLPD mempunyai tugas yang sangat mulia yaitu berkaitan dengan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di desa setempat. Selain itu, dengan hadirnya POLPD ini bisa mewujudkan kesadaran warga masyarakat dilingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa.
Menyadari tugas dan fungsi dari POLPD ini cukup berat, sehingga dari Pemerintah Desa khususnya Desa Aikmel, untuk setiap tahun anggaran pasti menganggarkan insentif kepada setiap POLPD yang terdapat di Desa Aikmel yang telah di SK-kan sebagai apresiasi dari kerja keras mereka.
Kemarin, tepatnya hari Jumat, 20 Maret 2020 pada pukul 09.00 WITA telah dilangsungkan pengarahan sekaligus pembagian insentif kepada semua POLPD Desa AIkmel yang berjumlah 9 (delapan orang). Dalam pengarahannya, Bapak BURHANUDDIN JAFFAR, S. AP selaku Pjs. Kepala Desa Aikmel menyampaikan bahwa, “Salah satu tugas pokok POLPD yaitu preventif, dalam artian sebagai segala usaha guna mencegah atau mengatasi secara terbatas timbulnya ancaman/gangguan keamanan dan ketertiban khusunya di lingkungan Desa Aikmel melalui kegiatan-kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli atau perondaan, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan sehingga tercipta suatu lingkungan yang aman, tertib, dan teratur.”