Artikel
Penyaluran Bantuan BLT DD Desa Aikmel Periode Januari sampai Maret tahun 2023
Aikmel, 31 Maret 2023 - Hari ini, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Aikmel, Kecematan Aikmel, Kab. Lombok Timur telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 44 orang penerima.
Penerimaan bantuan yang bersumber dari DD tersebut diperioritaskan kepada penerima yang berstatus lanjut usia atau jompo, warga miskin yang disabilitas. Kegiatan penyaluran ini langsung dilakukan oleh bapak Kepala Desa Aikmel, Ir. Sunarno Sabirhan yang bersama lembaga desa, aparatur desa, pendamping desa, beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Aikmel.
Dari penyampaian Kades Aikmel, Ir. Sunarno Sabirhan, bahwa tahun 2023 penerimaan BLT DD diprioritaskan kepada 44 penerima dengan karateria lansia atau jompo dan warga miskin disabilitas di wilayah Desa Aikmel.
"Dengan pengadaan bantuan ini, kami dari pihak pemerintah bisa membantu warga dan setidaknya meringankan beban mereka," ungkap Kades Aikmel.
Dijelaskan juga bahwa 44 penerima yang diperioritaskan adalah hasil dari kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) bersama semua lembaga desa yang ada di Desa Aikmel.
Adapun nominal yang diberikan kepada masing-masing penerima perbulannya adalah Rp.300.000 selama 12 bulan atau pertahunnya. Untuk bulan maret ini penerima menerima bantuan sejumlah Rp.900.000. Jumlah tersebut dari priode bulan Januari, Februari, dan Maret.
Tentu dengan kebijakan tersebut, penerima mengungkapkan perasaan bagianya saat menerima BLT DD ini. Hal itu karena meringankan beban kebutuhan sehari-harinya. Masing-masing penerima mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang mereka dapatkan.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT-DD.
BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000 tiap bulannya selama 12 bulan bagi 31 KPM yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).