Artikel
BLT DD Desa Aikmel Triwulan ke Tiga Juli, Juni, dan September Berlangsung Kondusif
Aikmel, 13 September 2023 - Telah dilaksanakannya pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan 3 yakni Juli sampai dengan September tahun anggaran 2023 dengan jumlah Rp. 900.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT DD ini berlangsung pada hari Rabu, 13 September 2023 pukul 14.00 WITA.
Pemerintah Desa (PEMDES) Aikmel merealisasikan BLT DD tahun 2023 ini kepada 44 KPM, namun dari keterangan Kasi Kesejahteraan Desa Aikmel Rabiatul Adawiyah, S. Pd. bahwa pembagian BLT DD yang ke tiga ini berkurang 3 orang dari data yang sudah ada di tahun 2023.
Berkurangnya tiga orang karena meninggal dunia. Hal itu langsung dijelaskan oleh Rabiatul ke penerima BLT DD di Aula Kantor Desa sebelum pembagian berlangsung.
Penyaluran BLT DD tersebut langsung dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Aikmel Putradi Zaki, S.I.Kom sebagai perwakilan Kepala Desa Aikmel, dan juga dihadiri oleh Perwakilan dari BPD, Pendamping Desa Kecematan Aikmel, Kasi Kesejahteraan Desa Aikmel, dan Bhabinkamtibmas Desa Aikmel.
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka Untuk Jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin.
Proses penyaluran BLT DD pada triwulan 3 Tahun 2023 ini berlangsung dengan tertib dan aman. Dikesempatan itu pula Pendamping Desa Kecematan Aikmel menerangkan kepada yang menerima penyaluran BLT DD bahwa protokol pembagian tahun ini berbeda seperti sebelumnya, misalkan tahun ini tidak boleh diwakili oleh pihak mana pun terkecuali pihak pemerintah desa.
Perubahan semacam itu dikarenakan, ungkap Pendamping Desa Kecematan Aikmel, bahwa sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Seperti contohnya ada penerima bantuan meminta diwakili untuk ambil BLT DD nya, namun uangnya tidak sampai ditangan penerima bantuan," imbuhnya.
Dengan demikian, sekarang jika KPM BLT DD tidak bisa ke kantor desa untuk mengambil hak nya, pihak dari perangkat Desa akan mewakilkan KPM tersebut dan diantarkan langsung ke rumahnya. (zan)