Artikel
SEJARAH BERDIRINYA DESA AIKMEL
Sejarah Desa Aikmel
Desa Aikmel sebelumnya merupakan bagian dari wilayah pemekaran Desa Kalijaga sebagai salah satu Desa tertua diantara Desa-Desa yang ada di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, yang keberadaannya lahir tanpa didukung oleh kronologis yang pas dari penuturan generasi-kegenerasi secara turun temurun dengan mengambil perjalanan sejarah raja selaparang yang menyebarkan islam diberbagai daerah dipulau Lombok.
Melihat penduduk Desa Kalijaga yang begitu padat disamping pasilitas dan pelayanan masyarakat yang kurang mendukung serta makin kompleksnya permasalahan dan tuntutan masyarakat yang dihadapkan pada pemerintah Desa waktu itu, dengan segala pertimbangan para petinggi Desa pada waktu itu maka tepatnya pada tahun 1918 Desa Kalijaga resmi dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yaitu Desa Kalijaga dibawah pimpinan Mamiq Satrasih dan Desa Aikmel dibawah pimpinan Lalu Wirasasih.
Nama Desa Aikmel berdasarkan kenyataan sejarah serta fakta yang dapat dianalisa dengan akal sehat bahwa Desa Aikmel memiliki sumber-sumber air yang cukup dingin yang mampu memberikan kehidupan bagi masyarakat Desa Aikmel bahkan sampai diluar Desa. Menurut prespektif bahwa nama Aikmel berasal dari kata ”Aik” berarti ”Air” dan ”Mel” yang berarti ”Dingin” karena air yang dingin maka tokoh-tokoh yang ada di Desa sepakat untuk memberikan sebuah nama yaitu “Desa Aikmel”.
Sistem pemerintahan Desa Aikmel sudah dibangun sejak zaman dahulu, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintahan yang mengedepan nilai-nilai islami sebagai prinsip pembangunan. Diperkirakan sejak tahun 1950 kehiduan (pra) Desa sesudah ada kelompok masyarakat sebagai satu kesatuan adat yang dipimpin oleh ketua adat pada wilayah masing masing, namun sebagai kepentingan antar kelompok dan berbagai informasi dari masyarakat maka kondisi inilah yang membentuk kondisi pemerintahan yang mandiri dann bertanggung jawab khususnya pada wilayah yang memenuhi persyaratan untuk berdirinya sebuah Desa seperti Desa aikmel yang merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Desa kalijaga, oleh karena itu sebagaimana yang dituangkan dalam sejarah Desa diatas bahwa pada tahun 1918 masehi Desa Aikmel resmi menjadi Desa definitif yang dipimpin oleh seorang bangsawan dari Desa induk bernama Lalu Wirasasih dengan Pusat Pemerintahan Di Dusun Batu Belek pada areal perkantoran seluas ± 500 M2 yang tidak pernah berpindah hingga saat ini.
Kepala Desa yang menjalankan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dibantu oleh seorang Jaksa dan pemegang kekuasan dilapangan yang berhubungan dengan masyarakat diangkat satu atau beberapa orang Keliang / Penabeng dan dibantu oleh satu atau dua orang Juru Warah untuk masing-masing keliang. Sebagai ajudan khusus kepala Desa yang bertugas untuk menyampaikan informasi dari dan untuk kepala Desa sekligus sebagai penjaga keamanan Kepala Desa mengangkat dua orang Lang-Lang yang masing masing bertugas menjaga keamanan dan menyampaikan informasi dari Kepala Desa.
Pembangunan Desa Aikmel sejak dari tahun ketahun mengalami pasang sarut, mulai dari sistem pembangunan yang dijalankan sampai pada geliat pembangunan yang terjadi. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh pemimpin Desa dan kondisi masyarakat yang mendiami Desa Aikmel dari masa kemasa. Secara umum pembangunan Desa Aikmel dapat digambarkan melalui periode pemerintahan.
Pembangunan yang dilakukan merupakan sebuah proses yang dibangun dari dalam, artinya pembangunan yang melibatkan masyarakat baik secara gotong royong maupun swadaya. Masyarakat masih memandang pembangunan Desa sebagai milik bersama yang akan dinikmati secara bersama, kebersamaan, gotong royong, keswadayaan merupakan nilai-nilai yang dikedepankan. Pembangunan tidak harus bergatung dari pihak lain, pembangunan bisa dilakukan sendiri. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal awal pembangunan.